Sabtu, 30 Januari 2010

Freeport mengangkangi emas di Irian Barat

Freeport Negara dalam Negara
  
Tumpukan batuan limbah tambang Freeport di Lembah Wanagon yang mengalirkan air asam tambang langsung ke dalam Danau Wanagon
Di ketinggian 4200 m di tanah Papua, Freeport McMoran (FM), perusahaan induk PT. Freeport Indonesia mengangkangi tambang emas terbesar di dunia dengan cadangan terukur kurang lebih 3046 ton emas, 31 juta  ton tembaga, dan 10 ribu ton lebih perak   tersisa di pegunungan Papua. Berdasarkan perhitungan kasar, cadangan ini  diperkirakan masih akan bisa dikeruk hingga 34 tahun mendatang.

Menurut  catatan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sejak 1991 hingga tahun  2002, PT Freeport memproduksi total 6.6 juta ton tembaga, 706 ton emas, dan 1.3  juta ton perak. Dari sumber data yang sama, produksi emas, tembaga, dan perak  Freeport selama 11 tahun setara dengan 8 milyar US$. Sementara perhitungan  kasar produksi tembaga dan emas pada tahun 2004 dari lubang Grasberg setara dengan 1.5 milyar US$.
Berdasarkan laporan pemegang saham tahun 2005, nilai investasi FM di Indonesia mencapai 2 milyar dollar. Freeport merupakan perusahaan emas penting di Amerika karena  merupakan penyumbang emas nomor 2 kepada industri emas di Amerika Serikat  setelah Newmont. Pemasukan yang diperoleh Freeport McMoran dari PT Freeport  Indonesia, dan PT. Indocopper Investama (keduanya merupakan perusahaan yang  beroperasi di Pegunungan Tengah Papua) mencapai 380 juta dollar (hampir 3.8 trilyun) lebih untuk tahun 2004 saja. Keuntungan tahunan ini, tentu jauh lebih kecil pendapatan selama 37 tahun Freeport beroperasi di Indonesia.

Dalam  nota keuangan tahunannya kepada pemegang saham, selama 3 tahun hingga tahun 2004,  total pengasihan PT. Freeport kepada Republik Indonesia hanya kurang lebih dari  10-13 % pendapatan bersih di luar pajak atau paling banyak sebesar 46 juta  dollar (460 milyar rupiah).  Demikian  Freeport juga mengklaim dirinya sebagai penyumbang pajak terbesar di Indonesia yang tidak jelas berapa jumlahnya. Menurut dugaan, pajak yang disumbang PT. Freeport Indonesia mencapai 2 trilyun rupiah (kurang dari 1% anggaran negara). Pertanyaan yang patut dimunculkan, apakah Freeport menjadi amat berharga dibanding ratusan juta pembayar pajak lainnya yang sebenarnya adalah  warga yang patut dilayani negara? Atau dengan menjadi pembayar pajak terbesar,  PT Freeport sebetulnya sudah “membeli” negara dengan hanya menyumbang kurang dari 1% anggaran negara? Bagaimana dengan agregat pembayar pajak yang lain?

Perusakan  lingkungan

Sumbangan  Freeport terhadap bangkrutnya kondisi alam dan lingkungan juga tidak kalah  besar. Menurut perhitungan WALHI pada  tahun 2001, total limbah batuan yang dihasilkan PT. Freeport Indonesia mencapai 1.4 milyar ton. Masih ditambah lagi, buangan limbah tambang (tailing) ke sungai Ajkwa sebesar  536 juta ton. Total limbah batuan dan tailing PT Freeport mencapai hampir 2 milyar ton lebih.
Prediksi  buangan tailing dan limbah batuan hasil pengerukan cadangan terbukti hingga 10  tahun ke depan adalah 2.7 milyar ton. Sehingga untuk keseluruhan produksi di  wilayah cadangan terbukti, PT FI akan membuang lebih dari 5 milyar ton limbah  batuan dan tailing.  Untuk menghasilkan 1  gram emas di Grasberg, yang merupakan wilayah paling produktif, dihasilkan kurang lebih 1.73 ton limbah batuan dan 650 kg tailing. Bisa dibayangkan, jika Grasberg mampu menghasilkan 234 kg emas setiap hari, maka akan dihasilkan kurang  lebih 15 ribu ton tailing per hari. Jika dihitung dalam waktu satu tahun  mencapai lebih dari 55 juta ton tailing dari satu lokasi saja.

Kemanakah Freeport membuang limbah batuan?

Limbah batuan akan disimpan pada ketinggian  4200 m di sekitar Grassberg. Total ketinggian limbah batuan akan mencapai lebih dari 200 meter pada tahun 2025. Sementara limbah tambang secara sengaja dan terbuka akan dibuang ke  Sungai Ajkwa yang dengan tegas disebutkan sebagai wilayah penempatan tailing sebelum mengalir ke laut Arafura.
Berdasarkan  analisis citra LANDSAT TM tahun 2002 yang dilakukan oleh tim WALHI, limbah tambang (tailing) Freeport tersebar seluas 35,000 ha lebih di DAS Ajkwa. Limbah tambang masih menyebar  seluas 85,000 hektar di wilayah muara laut, yang jika keduanya dijumlahkan  setara dengan Jabodetabek.  Total sebaran  tailing bahkan lebih luas dari pada luas area Blok A (Grasberg) yang saat ini  sedang berproduksi. Peningkatan produksi selama 5 tahun hingga 250,000 ton bijih perhari dapat diduga memperluas sebaran tailing, baik di sungai maupun  muara sungai.
Biaya yang dikeluarkan Freeport untuk mengatasi persoalan lingkungan berkisar antara  60­70 juta dollar per tahunnya mulai dari tahun 2002. Total biaya yang telah dikeluarkan Freeport selama 3 tahun untuk urusan lingkungan sekitar 139 juta dollar atau setara dengan 6 kali lipat anggaran Kementerian Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Freeport  tidak lagi menyebutkan Ajkwa sebagai sungai, tetapi sebagai wilayah tempatan  tailing yang “disetujui” oleh Pemerintah Republik Indonesia. Freeport  bahkan  menyebutkan Sungai Ajkwa sebagai  sarana transportasi dan pengolahan tailing hal mana sebetulnya bertentangan dengan hukum di Indonesia.

Freeport dan Militer

Di dalam laporan resmi tahunannya, Freeport McMoran menuliskan bahwa dirinya membiayai dukungan uang sejumlah 6.9 juta dollar pada tahun 2004,  lalu 5.9 juta  dollar  tahun 2003 dan 5.6 juta  dollar tahun 2002 kepada pihak keamanan resmi pemerintah Indonesia (TNI). Pernyataan Freeport McMoran dalam membiayai TNI bukan hanya dilaporkan pada tahun 2005. Hampir setiap tahun, Freeport  McMoran selalu melaporkan bahwa dirinya membiayai  TNI untuk melindungi keamanan.

The Grasberg mine has been designated by the Government of Indonesia  as one of Indonesia’s  vital national assets. This designation results in the military’s playing a significant role in protecting the area of our operations. The Government of Indonesia  is responsible for employing police and military personnel and directing their  operations....
Diterangkan  pula dalam laporan tahunan kepada pemegang saham (Form 10-K), bahwa sesuai  dengan kontrak karya, Pemerintah Indonesia  wajib melindungi operasi PT Freeport yang merupakan objek vital. Karena alasan minimnya dana pemerintah untuk membiayai  personil, PT Freeport menyediakan fasilitas kepada aparat negara untuk melindungi operasi, fasilitas, dan personil PT. Freeport  Indonesia.  Berikut kutipan laporan tersebut:

From the outset of PT Freeport  Indonesia’s operations, the government has looked to PT Freeport Indonesia to  provide logistical and infrastructure support and assistance for these  necessary services because of the limited resources of the Indonesian  government and the remote location of and lack of development in Papua. PT  Freeport Indonesia’s financial support for the Indonesian government security institutions  assigned to the operations area represents a prudent response to its  requirements to protect its workforce and property, better ensuring that  personnel are properly fed and lodged, and have the logistical resources to  patrol PT Freeport Indonesia’s roads and secure its operating area. In  addition, provision of such support and oversight is consistent with PT  Freeport Indonesia’s obligations under the Contract of Work, reflects our philosophy of responsible corporate citizenship, and is in keeping with our  commitment to pursue practices that will promote human rights, which include our endorsement of the joint U.S. State Department-British Foreign Office Voluntary Principles on Human Rights and Security.

Pertanyaan yang muncul adalah apakah TNI berhak menerima uang dari perusahaan yang secara jelas disebutkan untuk menjaga keamanan perusahaan? Kedua, apakah tindakan memberi uang kepada alat negara secara langsung adalah tindakan yang benar secara hukum? Ketiga, apakah ini adalah bukti bahwa TNI di Timika bekerja untuk melindungi  kepentingan PT Freeport Indonesia? Keempat, apakah ini adalah bukti keterlibatan Freeport  dalam memicu terjadinya pelanggaran HAM berat di wilayah Timika seperti yang  sudah terjadi selama puluhan tahun sejak Freeport mendaratkan cakarnya di Tembagapura?

Apa yang Diperoleh Orang Papua dan Mimika?

Meski di tanah leluhurnya terdapat  tambang emas terbesar di dunia, orang Papua khususnya mereka yang tinggal di Mimika, Paniai, dan Puncak Jaya pada tahun 2004 hanya mendapat rangking Indeks Pembangunan Manusia ke 212 dari 300an lebih kabupaten di Indonesia. Hampir 70% penduduknya tidak mendapatkan akses  terhadap air yang aman, dan 35.2% penduduknya tidak memiliki akses terhadap  fasilitas kesehatan. Selain itu,  lebih  dari 25% balita juga tetap memiliki potensi kurang gizi.
Jumlah orang miskin di tiga kabupaten tersebut, mencapai lebih dari 50 % total penduduk. Artinya,  pemerataan kesejahteraan tidak terjadi. Meskipun pengangguran terbuka rendah,  tetapi secara keseluruhan pendapatan masyarakat setempat mengalami kesenjangan.  Boleh jadi kesenjangan yang muncul antara para pendatang dan penduduk asli yang  tidak mampu bersaing di tanahnya sendiri. Boleh jadi pula, angka prosentase yang menunjukkan kemiskinan, seperti akses terhadap air bersih, kurang gizi, akses terhadap sarana kesehatan mengandung bias rasisme. Artinya, kemiskinan dihadapi oleh penduduk asli dan bukan pendatang.

Sumber:
ANNUAL REPORT PURSUANT TO SECTION 13 OR 15(d) OF THE SECURITIES EXCHANGE ACT OF 1934  For the fiscal year ended December 31, 2002, Freeport McMoRan Copper and Gold.
ANNUAL  REPORT PURSUANT TO SECTION 13 OR 15(d) OF THE SECURITIES EXCHANGE ACT OF 1934  For the fiscal year ended December 31, 2003, Freeport McMoRan Copper and Gold.
ANNUAL REPORT PURSUANT TO SECTION 13 OR 15(d) OF THE  SECURITIES EXCHANGE ACT OF 1934 For the fiscal year ended December 31, 2004, Freeport  McMoRan Copper and Gold.
Info Sheet, Operasi  Pertambangan PT. Freeport  Indonesia Company. WALHI, 2002.
Butterman. W.C, Aimee III. Mineral Commodity Profiles-Gold,  USGS 2003.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:

Torry Kuswardono
Pengkampanye Tambang dan Energi
Email Torry Kuswardono
Telepon kantor: +62-(0)21-791 93 363
Mobile:
Fax: +62-(0)21-794 1673 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ngening